get app
inews
Aa Text
Read Next : Autopsi Ulang, Kuburan Afif Maulana Dibongkar Ulang

Ada 149.793 Unit Barang Milik Negara yang Ada di Kanwil Kemenkumham Region II Sumatera

Selasa, 28 Februari 2023 | 17:37 WIB
header img
Rapat Kemenkumham Se Sumatera Wilayah II

“Terapkan 4T dalam pengelolaan BMN. Tertib fisik, Tertib hukum, Tertib administrasi, Tertib lainnya. Penuhi aspek keuangan dan akuntansi. Lalu, lakukan identifikasi masalah, tentukan akar masalah, dan implikasinya. Begitu seterusnya sampai tidak terjadi mal administrasi, temuan BPK, dan masalah hukum,” pesan Andap. Unit kerja harus bekerja solid, harmonis dan seirama dalam menterjemahkan suatu pekerjaan," katanya lagi.

"Mari kita bekerja dengan baik dan niat yang tulus ikhlas. Pandai-pandailah bersyukur, saling mengingatkan kebaikan diantara kita, sehingga nanti diberikan karir yang bagus."

“Ketika kita bergabung pada Kementerian yang kita cintai ini, disitulah kita harus berkomitmen untuk menjaga marwah Kemenkumham, dengan bekerja secara PASTI (Profesional; Akuntabel; Sinergi; Transparan; Inovatif),” kata Sekjen. Pada akhirnya, pembelajaran yang dapat dipetik : “Seorang pemimpin perubahan harus mengetahui bagaimana mengarahkan jajaran agar tercipta harmoni dalam mencapai goals yang telah ditentukan”.

Usai acara pembukaan, Sekjen kemudian menuju gedung Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar untuk memberikan pengarahan singkat kepada jajaran yang telah menantinya.

Menindaklanjuti arahan Sekjen pada kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Riau berkomitmen akan meneruskanya pada jajaran di Riau. “Seperti amanat pak Sekjen, kita akan laksanakan KSI, yaitu Kebijakan, Strategi, dan Implementasi. Mari kita action demi meraih predikat WTP yang ke-14 kalinya berturut-turut,” tutup Mhd. Jahari Sitepu.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut