PADANG, iNewsPekanbaru.id - Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) per 31 Januari 2023 terdapat Barang Milik Negara (BMN) pada Kanwil Kemenkumham Regional Sumatera II (Aceh, Sumut, Riau, Kepri, Sumbar dan Jambi) sejumlah 149.793 unit dengan nilai perolehan sebesar Rp.6.202.578.411.876.
Dalam jumlah tersebut, masih terdapat BMN yang belum ditetapkan status penggunaannya. Maka itu, dalam rangka mempercepat Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN, diadakan Rekonsiliasi BMN yang dibuka langsung Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto di UNP Hotel & Convention Center Padang, Selasa (28/2).
Bersama Kepala Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham, Novita Ilmaris, kegiatan penyamaan data BMN ini dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, bersama Kepala Divisi Adminitrasi, Johan Manurung, dan kakanwil/kadiv administrasi beserta 110 peserta lainnya. Sedangkan 156 partisipan lainnya yang merupakan pengelola BMN mengikuti acara melalui virtual.
Di awal acara, para hadirin disambut atraksi Tari Piring yang memukau dan membuat takjub penonton. Sebagai tuan rumah, Kepala Kanwil Sumatera Barat menyampaikan terima kasihnya atas kedatangan para pimpinan tinggi Kanwil Regional Sumatera II dan jajaran.
Pertemuan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang promosi pariwisata untuk percepatan peningkatan ekonomi Provinsi Sumatera Barat lewat jargon “Visit Beautiful West Sumatera 2023”.
Pada sambutannya, Komjen Pol. Andap mengingatkan para pimpinan sebagai kuasa pengguna wajib melaksanakan pencatatan, pemeliharaan, dan pengamanan BMN serta pertanggungjawaban. Lanjutnya, setiap Kanwil juga harus mampu mengidentifikasi permasalahan mendasar dalam tata kelola BMN sehingga hasilnya akuntabel dan tidak terjadi temuan yang berulang.
Editor : Banda Haruddin Tanjung