PEKANBARU iNews.id - Puluhan tahun Kelompok Tani Bertuah(KTB) mengolah lahan pertanian di Desa Muara Fajar, Rumbai, Pekanbatu tak dapat legalitas kepemilikan lahan. Anggota yang berjumlah 25 kepala keluarga hanya dapat mengambil hasil tanaman dari lahan.
"Tanah sekitar 50 hektar luasnya sudah kami kelola sejak tahun 1994 lalu. Pada 6 Februari 1997 dulu, Kepala Desa yang saat itu dijabat Zainal Abidin, menerbitkan surat keterangan persetujuan pengolahan lahan untuk Kelompok Tani Bertuah," katanya Kamis (12/1/2023).
Dalam Surat Keterangan nomor 06/SKET/MF/1997, Kepala Desa menyatakan bahwa lahan seluas sekitar 50 hektar yang telah diolah sejak tahun 1994 yang terletak di ujung Jl Ikan Raya Desa Muara Fajar, diberikan hak pengolahan serta kepemilikannya kepada Kelompom Tani Bertuah. Saat ini daerah itu telah dimekarkan menjadi Kelurahan Muara Fajar Timu.
"Sayangnya, selama 29 tahun kami mengolah lahan sebagai petani berbagai macam sayuran hingga lahan tersebut kami tanami sawit, setiap kami berusaha mengurus legalitasnya, selalu kandas," imbuh Nampat Tarigan Ketua Kelompok Tani Bertuah.
Sementara Mantan Ketua RT 04/ RW 3 Kelurahan Muara Fajar saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak ada memihak serta mempersulit warga saat masih menjabat Ketua RT. Doa menyatakan, tidak pernah menandatangani surat-surat tanah yang berkaitan dengan nama orang lain di atas lahan yang dikelola Kelompok Tani Bertuah.
"Saya tidak mau terlibat dengan lahan yang selama ini di kelola Kelompok Tani Bertuah. Pastinya saya tidak pernah menanda tangani surat-surat diatas lahan Koptan Bertuah." kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Hanya saj, pihaknya mengakui pernah bekerja dengan Leo dengan status karyawan sejak tahun 1987-1993 lalu. Namun apa yang disampaikan sumber itu berbeda dengan surat SKGR diatas lahan Koptan Bertuah atas nama Leo Pascalis Jose. Dalam surat yang terbit 16 Februari 2010, tercantum nama Ketua RT 04/ RW 03 Kelurahan Muara Fajar adalah Narsum dan surat itu ditanda tangani serta distempel.
Ketika tanda tangan itu ditanyakan kepada Narsum, pihaknya tetap menolak dan menyatakan bahwa dia tidak pernah menanda tangani surat-surat tanah diatas lahan Kelompok Tani Bertuah.
Sementara Ulung tokoh masyarakat Muara Fajar Timur bersama Bukti Ginting alias Uban dan Tarzan Tarigan yang dikonfirmasi mengatakan, sepanjang pengetahuan mereka, bahwa lahan tersebut dikelola Kelompok Tani Bertuah sejak lama.
Mereka yang tergabung di kelompok tani itu kata Bukti yang lebih dikenal dengan sebutan Uban itu, semuanya petani. "Awalnya mereka menanam sayuran dan bahkan hasil pertanian Koptan Bertuah ini sempat terkenal dulu, dapat memenuhi kebutuhan sayuran di Kota Pekanbaru,"imbuhnya.
Lama kelamaan, sayuran mereka ganti dengan tanaman kelapa sawit dan saat ini sudah tinggi, karena usianya sudah dua puluhan tahun. “Saya mengetahui persis siapa yang
mengolah lahan diatas lahan Koptan Bertuah itu, karena tempat saya tinggal sangat dekat, jadi bukan mengada-ngada,” ujar Uban.
Hal senada juga disampaikan Tarzan Tarigan. Menurut Tarzan, sejak dulu, dia selalu mencari ganjaran untuk kebutuhan tanaman sayurannya, di lokasi perladangan Kelompok Tani Bertuah. "Sepanjang pengetahuan saya, tidak pernah ada pihak lain mengolah lahan diatas lahan tersebut, ujar Tarzan yang juga dibenarkan Ulung.
Ditempat terpisah, Lurah Muara Fajar Timur Muchlis saat dikonfirmasi di kantornya mengakui, bahwa Kelompok Tani Bertuah dibawah kepemimpinan Nagkat Tarigan alias Jhon, masih aktif mengolah lahan di daerahnya. Hanya saja legalitas tanah diatas yang dikelola Koptan Bertuah, telah terbit surat atas nama Leo Pascalis Jose bersama keluarganya.
"Saya bersama Camat Rumbai Barat yang saat itu masih dizaman Pak Jasrul, sudah terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan antara Koptan Bertuah dengan Leo ini. Beberapa kali upaya mediasi kita lakukan, pihak Kelompok Tani Bertuah yaitu Pak Tarigan dengan pengurus lainnya selalu hadir. Sayangnya, Leo tak pernah hadir menghargai undangan kami, hanya mewakilkan pada keluarganya"terangnya.
Sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan Kelompok Tani Bertuah ini dengan pihak Leo, kami sudah pernah sampai menemui Leo ke rumahnya di Jl Kuantan Raya nomor 5 Pekanbaru, agar bersedia di mediasi dengan Kelompok Tani Bertuah. Namun upaya itu belum membuahkan hasil sampai sekarang, ujar Muchlis.
Editor : Banda Haruddin Tanjung