PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Tak kapok-kapok 12 kali menjambret, kini pelaku jambret di Pekanbaru, Riau berhasil ditangkap poliisi, Kamis (10/11/2022). Pria berinisial berinisial JIP (26) diumpuhkan oleh tembakan polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, pelaku diringkus setelah menjambret perhiasan milik korban bernama Mutiara Sabila (20), di Jalan Rawa Mangun, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya.
Kronologi bermula ketika pelaku yang datang dari arah belakang tiba-tiba langsung menarik gelang emas di tangan kiri korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
Korban pun melaporkan kasus penjambretan ini ke kepolisian setempat. Hingga kemudian, pelaku berinisial JP berhasil diringkus polisi.
"Tim Resmob Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku di Jalan Abadi, Delima, Kecamatan Tampan," katanya, Selasa (15/11/2022).
Namun saat penangkapan, pelaku sempat berontak mencoba kabur. Maka dari itu, polisi pun melepaskan tembakannya ke kaki pelaku.
"Saat penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Akhirnya kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur (menembak kaki)," ungkap Kompol Andrie.
Saat diinterogasi, ternyata pelaku telah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP). Saat melancarkan aksinya, pelaku dan rekannya kerap mengincar perhiasan emas dan menariknya hingga putus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan sementara di Mapolresta Pekanbaru. Lantaran melanggar Pasal 365 KUHP soal pencurian, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Editor : Hikmatul Uyun