Kapolres Inhu Pecat Anggota Gegara Terlibat Narkoba

Nanda
Kapolres Inhu Pecat Anggota Polisi Terkait Narkoba Melalui Upacara (Foto ist)

INHU,iNewsPekanbaru.id - Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), Riau AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika ada anggota yang terlibat narkoba. Salah satunya adalah kembali menindak anggotanya yang terlibat narkoba dengan memecatnya.  

Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kembali digelar Polres Indragiri Hulu (Inhu) sebagai bentuk ketegasan dan komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian. Kamis pagi, 20/11/ 2025, Lapangan Apel Mapolres Inhu di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sekip Hulu, Rengat, menjadi saksi ketegasan pimpinan Polri di daerah. Prosesi yang dimulai pukul 08.00 WIB itu berlangsung khidmat dan penuh keharuan saat satu personel resmi diberhentikan karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar meminpin upacara pemecatan Inspektur Upacara. Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Inhu Kompol Manapar Situmeang para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira, Bhayangkari, hingga personel Polres Inhu yang membentuk barisan lengkap dari berbagai pleton.

Adalah Bripk Heru Restu Pratama yang diberhentikan tidak hormat Dia dipecat setelah terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/14/IV/2025/Propam tanggal 21 April 2025. Ia dinyatakan melanggar Pasal 13 Ayat 1 Huruf (A) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 13 Huruf E Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bentuk konsistensi Kapolres Inhu untuk membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng marwah kepolisian.

“Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Ini komitmen pimpinan dan institusi,” tegasnya.

Susunan acara berlangsung sesuai protokol, mulai dari laporan komandan upacara, pembacaan keputusan Kapolda Riau, hingga momen penyilangan foto sebagai simbol pemecatan. Momen paling mengharukan terjadi ketika foto personel yang di-PTDH diberi tanda silang oleh Inspektur Upacara, sebuah simbol berakhirnya masa dinas seorang anggota Polri akibat pelanggaran berat.
 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network