Rudenim Pekanbaru Berhasil Lakukan Pemulangan Deteni Sri Lanka

Nanda
Kepala Rudemin Diberi Penghargaan Usai Pemulangan Warga Sri Langka yang Sebelumnya Bermasalah (Foto ist)

PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru berhasilal melakukan pemulangan deteni berstatus final reject warga negara Sri Lanka yang telah berada di Indonesia selama 12 tahun.

Deteni tersebut sebelumnya tinggal di Indonesia selama 7 tahun sebagai pencari suaka, dan 6 tahun ditempatkan di Rudenim Pekanbaru setelah mendapatkan status final rejected dari UNHCR, PBB. Melalui koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak terkait, Rudenim Pekanbaru berhasil berperan sebagai katalis dalam memfasilitasi proses pemulangan deteni tersebut melalui AVR ke negara asalnya dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku

.
 Atas hal itu,  Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru Panogu H.D. Sitanggang menerima Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama.  Pemberian penghargaan dilakukan secara simbolis di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Riau oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau , Agung Prianto, mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ke Nusakambangan, yang digelar secara hybrid di seluruh satuan kerja keimigrasian dan pemasyarakatan.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-510.SA.05.03 Tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai berprestasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih oleh Kepala Rudenim Pekanbaru dalam menjalankan tugas dan fungsi Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.

“Penghargaan ini mencerminkan dedikasi dan komitmen tinggi jajaran Rudenim Pekanbaru dalam melaksanakan tugas keimigrasian, khususnya dalam penanganan dan pemulangan deteni sesuai dengan prinsip kemanusiaan dan aturan yang berlaku,” ujarnya Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, Panogu H.D. Sitanggang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Saya menyampaikan terimakasih yang setinggi-tinggi nya kepada Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja, agar pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian di Rudenim Pekanbaru semakin baik,” ungkapnya.

Kegiatan penghargaan ini juga merupakan bagian dari agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pembukaan kegiatan Pembinaan Mental bagi Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
 


 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network