Cabuli 3 Siswinya, Oknum Guru di Kampar Ditangkap

Nanda
Pelaku Pencabulan di Kampar Ditangkap (Foto ist)

KAMPAR,iNewsPekanbaru.id – Polres Kampar berhasil menangkap seorang guru berinisial Z (56) yang diduga melakukan pencabulan terhadap tiga muridnya yang masih di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban, EK (39), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar pada Kamis, 10 April 2025. Ketiga korban berinisial AU (16), KA (16), dan NA (16).

Menurut Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, aksi bejat pelaku terbongkar ketika korban KA dan AU, yang merupakan saudara kembar, diantar pulang oleh pelaku. Saat kedua korban hendak berterima kasih, pelaku tiba-tiba menarik dan mencium kening serta pipi mereka.

Selain itu, pelaku juga melakukan pelecehan terhadap korban NA di lingkungan sekolah dengan meraba pangkal payudara korban saat proses belajar mengajar.

Setelah kejadian tersebut, para korban berani menceritakan kejadian yang mereka alami kepada orang tua masing-masing. Laporan dari orang tua korban kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, pelaku dipanggil untuk diperiksa.

"Setelah diperiksa dan barang bukti lengkap, pelaku langsung kami tangkap dan tahan," jelas AKP Gian.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Kampar dan dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Proses hukum lebih lanjut akan segera dilakukan.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network