PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id – Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka menyampaikan apresiasi tinggi kepada Forkopimda atas upaya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Menurut Gibran, kondisi karhutla di Riau saat ini jauh lebih terkendali dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Saya sangat mengapresiasi Pak Gubernur dan seluruh Forkopimda di Riau . Karhutla di Riau sudah sangat berkurang. Ini menunjukkan kerja keras yang luar biasa dari semua pihak, terutama pemerintah daerah dan aparat di lapangan," ujar Gibran dalam konferensi pers di Pekanbaru, Senin (28/7/2025).
Gibran menyoroti cuaca mendung saat kedatangannya pagi tadi sebagai bukti keberhasilan teknologi modifikasi cuaca yang diterapkan rutin. Upaya ini, katanya, sangat membantu mencegah meluasnya titik api.
"Saat saya landing (mendarat) langit sudah mendung. Itu artinya proses modifikasi cuaca yang dilakukan di sini berhasil. Saya juga mendapat laporan bahwa water bombing dilakukan secara rutin," jelasnya.
Selain upaya teknis, Gibran juga mengapresiasi penegakan hukum yang tegas. Ia menyebut, 51 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus karhutla. "Tadi sudah dipaparkan bahwa ada 51 tersangka. Ini bukti bahwa penegakan hukum berjalan serius. Kita harus terus dorong agar tidak ada lagi pembukaan lahan dengan cara yang melanggar aturan," tegas Wapres.
Dalam kesempatan tersebut, Gibran juga berdiskusi langsung dengan Gubernur Abdul Wahid tentang pentingnya pengetatan regulasi pembukaan lahan. Ia berharap aturan yang ada benar-benar ditegakkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
"Regulasi harus ditegakkan lebih ketat. Jangan sampai ada lagi penebangan atau pembakaran lahan yang tidak sesuai aturan. Ini penting agar kejadian seperti ini tidak terulang. Sekali lagi, saya sampaikan apresiasi kepada Pak Gubernur dan jajaran," tutup Gibran.
Dia mengatakan bahwa untuk penanganan penegakab hukum juga sudah baik. Sejumlah orang sudah diamankan terkait kasus Karhutla. "Laporan tadi sudah 51 orang tersangka. Kedepan yang namanya penegakan hukum, monitaring deteksi awal penting sekali,"imbuhnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait