Menhut Raja Antoni secara tegas meminta masyarakat untuk tidak melakukan land clearing atau pembersihan lahan dengan cara pembakaran. Ia menegaskan akan menerapkan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap masyarakat maupun perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda, jangan berani-berani melakukan land clearing, membersihkan lahan untuk menanam dengan cara pembakaran, karena potensinya sangat luar biasa buruk," tuturnya.
"Oleh karena itu kami akan melakukan penegakan hukum ya tanpa pandang bulu tanpa segan-segan kepada masyarakat atau perusahaan yang membakar hutan atau lahan di Riau, di Sumatera, atau di manapun," kata dia menegaskan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait