Polda Riau Tangkap 169 Preman, Termasuk Wanita dan Anak di Bawah Umur

Nanda
169 Preman Ditangkap (ist)

PEKANBARU, iNewsPekanbaru,id – Polda Riau menyatakan perang terbuka terhadap segala bentuk premanisme yang semakin meresahkan masyarakat. Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025, polisi menangkap 169 pelaku kriminal, termasuk geng motor bersenjata tajam dan belasan remaja yang masih duduk di bangku sekolah.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan sikap tegas kepolisian dalam konferensi pers yang digelar Kamis (15/5/2025).

“Kami Polda Riau dan jajaran berkomitmen: tidak ada tempat untuk preman di Bumi Lancang Kuning. Siapa pun yang coba-coba mengganggu ketertiban akan kami sikat habis,” tegas Jossy.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri Dirreskrimum Kombes Pol Asep Dermawan, Dirresnarkoba, Kabid Humas, dan Kabid Propam Polda Riau.

Data  di Balik Operasi Premanisme 2025 dari 169 pelaku yang ditangkap 163 orang adalah laki-laki 6 perempuan 13 di antaranya anak di bawah umur, usia 13–17 tahun, mayoritas pelajar SMA/SMK kelas 2 dan 3

Modus Brutal Geng Motor: Bacok Korban, Rampas Motor dan HP

Polda Riau mengungkap fakta mengejutkan: sebagian pelaku berasal dari geng motor liar yang berkeliaran di malam hari. Dalam satu insiden, geng ini berkonvoi dengan 30 sepeda motor, membawa senjata tajam seperti samurai, pisau, bahkan airsoft gun.

Mereka menyasar korban secara acak — dibacok di jalan, kemudian dirampas barang-barangnya seperti handphone, kamera, dan sepeda motor. Beberapa korban harus dirawat di rumah sakit akibat luka berat.

Jenis Kejahatan yang Diungkap
Pencurian dengan pemberatan (20 kasus)

Curanmor bersenjata tajam

Penganiayaan berat

Pemerasan dan pengancaman

Pungutan liar (pungli)

Penggelapan

Penyalahgunaan narkotika

Perdagangan satwa ilegal

13 Anak Bawa Sajam, Jalani Proses Diversi
Yang lebih mengkhawatirkan, sebanyak 13 anak di bawah umur terlibat dalam kejahatan tersebut, termasuk membawa senjata tajam. Mereka saat ini tengah menjalani proses diversi, sesuai sistem peradilan anak yang berlaku di Indonesia.

Sementara barang bukti yang disita petugas berupa samurai, pisau, airsoft gun narkoba jenis sabu handphone dan uang hasil kejahatan sepeda motor curian

Kombes Asep Dermawan menegaskan, Polda Riau tidak akan memberikan toleransi pada ormas, geng, atau individu mana pun yang bergaya preman dan menyebar teror di masyarakat.

“Bawa parang keliling, pungli, ancam warga, rampas motor — itu bukan gaya anak muda keren, itu kriminal. Dan hukum akan mengejar mereka, siapa pun pelakunya.”

Polda Riau memastikan operasi pemberantasan premanisme akan terus berlanjut. Masyarakat diminta tidak takut melapor dan diminta aktif menjaga lingkungan agar tidak menjadi sasaran empuk geng dan pelaku kejahatan.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network