Temui AHY, Wali Kota Pekanbaru Bahas Pembangunan Jembatan Siak V

Nanda
Wali Kota Pekanbaru Temua AHY (ist)

PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mendatangi Menteri Koordinator Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta pada, Senin (5/5/2025). Kunjungan orang nomor satu di Pemkkot Pekanbaru menemui putra Presoden ke 6 ini untuk membahasa pembangunan di Pekanbaru.

Sebelumnya, Agung sempat mendatangi Mengerti PU Dody Hanggodo guna membicarakan pembangunan Jembatan Siak V dan jalan lingkar penghubung tol di Pekanbaru.

Dalam kesempatan bertemu AHY, Wako Agung menyampaikan hasil pembicaraan dan progres perencanaa kepada Menko Infrastruktur. Agung tampak membawa sejumlah berkas dan menunjukan langsung kepada AHY. 

"Alhamdulillah kami diterima langsung oleh Mas Menko AHY. Kami menunjukan beberapa rencana pembangunan di Pekanbaru," sebut Wako Agung, Selasa (6/5/2025) pagi.

Agung berujar, hal ini merupakan upaya dirinya sebagai Wali Kota untuk menjemput langsung pembangunan yang bersumber dari APBN. Apalagi, rencana pembangunan infrastruktur tersebut sangat penting untuk mobilitas masyarakat.

"Ini sangat penting untuk masyarakat. Pertama Jembatan Siak V. Ini akan membuka akses dari Tenayan ke Okura. Jadi pembangunan akan semakin bergeliat disini," terangnya.

Selain membicarakan dua proyek diatas, Wako Agung juga sempat melaporkan perihal penanganan sampah di Kota Pekanbaru. Dimana Menko AHY merupakan Ketua Satgas Percepatan Pengelolaan Sampah Nasional.

"Saya juga laporkan langsung perihal penanganan dan pengelolaan sampah di Pekanbaru. Alhamdulillah Mas Menko sangat respon dan berjanji akan memperhatikan pembangunan di Pekanbaru," pungkasnya.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network