PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id– Satlantas Polresta Pekanbaru,terus memantau kegiatan balap liar yang sering menggangu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan khusunya.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni mengatakan, akan melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang didapati melakukan aktivitas balap liar di jalanan Pekanbaru. Balap liar yang terjadi di Kota Pekanbaru sudah sangat meresahkan. Hal itu dirasakan langsung oleh masyarakat yang membuat laporan terkait adanya aksi kebut-kebutan di seputaran jalan Diponegoro dan jalan Sudirman khususnya pada malam Minggu, atau hari libur sekolah.
Kami tidak akan mentolerir aksi balapan liar. Setiap kendaraan yang terjaring balapan liar akan kita tilang kendaraanya," kata Made kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, satlantas Polresta Pekanbaru melakukan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) yang dimulai pada Kamis sampai Jumat dini hari sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Dalam kegiatan yang di pimpin langsung oleh kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan tersebut , petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang di indikasi akan ikuti balap liar dan juga kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
"Kita melaksanakan operasi di beberapa lokasi seperti di Jalan Diponegoro, Jalan Patimura dan Jalan Sudirman. Dari giat itu kita menindak berupa tilang dan mengamankan 23 unit kendaraan kemudian dibawa ke Satlantas Polresta Pekanbaru," terang Made
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait