ROHIL, iNewsPekanbaru.Id - Pembunuhan seorang pemuda bernama Ngadiono Batubara di Riau. Ngadiono ditemukan tewas dalam sebuah sumur setelah menghabiskan waktu di sebuah warung remang-remang. Berdasarkan penyelidikan polisi, motif pembunuhan tersebut adalah untuk mengambil harta korban.
Pelaku pembunuhan, Bismar Efraim (44), telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Dia melakukan pembunuhan dengan cara melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), di mana dia mencekik leher korban, memukul kepala korban menggunakan kayu, dan akhirnya mendorong tubuh korban ke dalam sumur tua. Barang bukti yang berhasil disita termasuk dua unit handphone dan kayu yang digunakan untuk memukul korban.
""Pelaku berhasil kita amankan," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto Selasa (18/6/2024).
Kejadian ini dimulai setelah Ngadiono bersama temannya, Sadam Husein, menghabiskan waktu di warung remang-remang dan diharuskan membayar tagihan sebesar Rp 450 ribu, yang awalnya tidak mencukupi. Sadam kembali ke rumah untuk mengambil uang tambahan, sementara Ngadiono menunggu di warung. Saat Sadam kembali, Ngadiono tidak ada di warung, dan setelah pencarian, mereka menemukan Ngadiono dalam kondisi sudah tewas di dalam sumur.
Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku berkat kesaksian dan bukti yang ada. Kasus ini menjadi bukti kejahatan yang tragis yang terjadi akibat motif kejahatan ekonomi yang tragis.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait