DPR Segera Bahas Penghapusan Kelas BPJS Diganti KRIS dengan BPJS Kesehatan

Felldy Utama
DPR Komisi IX segera mengundang pihak BPJS Kesehatan untuk membahas penghapusan kelas BPJS dan diganti dengan kelas rawat inap standar (KRIS) yang akan berlaku pada 30 Juni 2025. Foto: Dok

"Nanti akan dilaporkan pada pimpinan DPR untuk kemudian kita ambil langkah-langkah yang sesuai dengan hasil konsultasi tersebut," ujar Dasco.

Pembahasan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat terkait penghapusan kelas BPJS dan dampaknya terhadap pelayanan kesehatan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network