MANADO, iNewsPekanbaru.id - Seorang pemuda dengan inisial ORL (42) dari Molas ditangkap oleh Tim Resmob ROTR Delta Polresta Manado karena melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang perempuan berinisial MD dan pacarnya berinisial FR (18) di sebuah hotel melati di Kota Manado.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, mengonfirmasi kejadian tersebut. Pelaku berhasil ditangkap dua jam setelah kejadian.
"Kedua korban mengalami luka serius dan masih dirawat secara intensif di rumah sakit karena banyaknya luka tikaman yang mereka alami," katanya Rabu (13/3/2024).
Peristiwa tragis ini dimulai ketika pacar korban FR menjajakan dirinya sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi media sosial MiChat. Pelaku ORL alias Romel menyewa jasa korban Mel melalui aplikasi tersebut. Mereka bertemu di hotel melati di Wilayah Wenang, Kota Manado.
Setelah bertemu, pelaku tidak puas dengan penampilan korban Mel yang berbeda dari foto di aplikasi, sehingga dia ingin membatalkan rencana pertemuan. Namun, ketika korban Mel menagih biaya pembatalan, pelaku menjadi marah dan terjadi adu mulut di antara mereka.
Situasi memanas, dan akhirnya pelaku menikam korban Mel berkali-kali. Ketika korban FR mendengar teriakan, dia masuk ke kamar dan juga menjadi korban penyerangan oleh pelaku.
Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan yang cepat dan intensif.
Editor : Banda Haruddin Tanjung