BENGKALIS, iNewsPekanbaru.id - Seorang ketua klub motor di Kabupaten Bengkalis, Riau, mencabuli 40 anggotanya yang masih di bawah umur. Tersangka, yang merupakan Ketua PMC (Pariasi Motor Comonity) Bengkalis, diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anggota klub motor yang menjadi korban.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila Selasa (26/9/2023) mengatakan semua korban dalam kasus ini adalah anak-anak di bawah umur. Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban memberitahu keluarganya tentang perbuatan tersangka.
"Keluarga korban curiga karena korban yang biasanya ceria menjadi pendiam. Akhirnya, korban menceritakan perbuatan tersangka," imbuhnya.
Berdasarkan keterangan korban dan beberapa saksi, pelaku meminta korban untuk melakukan tindakan asusila dengannya, dan sebaliknya. Selanjutnya, pelaku melakukan perbuatan asusila lebih lanjut terhadap korban.
Pelaku diduga melakukan tindakan ini karena "menuntut ilmu hitam," yang merupakan alasan yang dia berikan. Untuk menjadikan korban sebagai korbannya, pelaku terlebih dahulu mendekati korban melalui pendekatan dan sering mengajak mereka untuk berkumpul bersama. Setelah terjalin kedekatan, pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan perbuatan asusila.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh pihak berwenang, dan pelaku akan dihadapkan kepada hukum atas perbuatannya yang keji.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait