iNewsPekanbaru.id - Pihak Polsek Tampan memberikan pengarahan dan himbauan tentang tawuran, di sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Tampan, Sabtu (23/9/2023). Langkah ini salah satu sebagai bentuk meminimalisir kenakalan remaja.
Himbauan itu disampaikan Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmatbdidampinggi oleh Panit Binmas Polsek Tampan Aipda Ary Sujatna dan Bhabinkamtibmas Binawidya Bropka Diko di sejumlah sekolah sekolah di Kelurahan Binawidya Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.
Kapolsek Tampan mengatakan, tawuran seringkali melibatkan remaja atau anak muda, dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar, baik secara fisik maupun psikologis. Selain itu, tawuran juga dapat menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, karena dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.
"Hindari tawuran. Apabila sudah waktunya pulang sekolah harus langsung pulang ke rumah masing-masing. Jika ada yang provokasi, cepat langsung laporkan ke polisi” ucap Kapolsek Tampan saat berada di Sekolah SMP Negeri 40 Jalan Garuda Sakti Kelurahan Binawidya Kecamatan Binawidya.
Dia miminta pihak sekolah harus secara rutin melakukan pembinaan, baik pembelajaran etika dan keagamaan kepada pelajarnya.Semoga sekolah-sekolah bisa bekerja sama dalam menjaga siswa/i nya masing-masing agar menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.
Kapolsek Tampan menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada siapapun oknum pelajar yang terlibat tawuran, apalagi kedapatan membawa senjata tajam hingga melakukan penganiayaan baik yang menyebabkan korbannya terluka maupun hingga meninggal dunia.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait