iNewsPekanbaru.id - Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memulai penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit kepada 350 daerah penghasil di Indonesia. Provinsi Riau menjadi penerima terbesar DBH sawit dengan jumlah Rp83,13 miliar, diikuti oleh Sumatra Utara dengan Rp74,86 miliar, dan Kalimantan Barat dengan Rp65,66 miliar.
Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menyambut baik kabar ini dan menganggapnya sebagai hasil perjuangan bersama para gubernur dari daerah penghasil sawit di Indonesia. Penyaluran DBH ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 91/2023 yang diteken pada 8 September 2023.
"Ini bentuk perjuangan kita bersama para gubernur penghasil sawit di Indonesia," kata Syamsuar Senin (18/9/2023)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 14,99 juta hektare pada tahun 2022, dengan Riau memiliki 19% dari total luas tersebut, yaitu 2,86 juta hektare. Ini menjadikan Provinsi Riau sebagai produsen utama kelapa sawit di Indonesia.
Meskipun syukur atas penyaluran DBH ini, Gubri Syamsuar menganggap bahwa jumlah yang diterima belum sesuai dengan harapan. Oleh karena itu, dia berharap untuk membahas masalah serupa dengan kepala daerah penghasil kelapa sawit lainnya di Indonesia. Syamsuar berharap agar pusat lebih terbuka dalam menghitung dan mengatur DBH ini, sehingga hasilnya dapat sesuai dengan potensi masing-masing daerah.
Saat ini, besaran ideal DBH yang harus diterima oleh Riau masih belum bisa dipastikan karena Pemerintah Pusat tidak melibatkan daerah penghasil dalam perhitungan DBH. Gubri Syamsuar berharap agar pusat lebih terbuka dan transparan dalam hal ini sehingga daerah dapat memahami perhitungannya dan mencapai hasil yang diharapkan.
"Namun yang jelas kita harap ada keterbukaan dari Pusat. Sehingga daerah pun tahu hitungannya seperti apa. Dengan begitu kita pun dapat mencapai hasil yang kita harapkan," harap Syamsuarnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait