Penyebar Video Terkait Kecelakaan Kerja di PPLI Bisa Dipidana

Tanjung
Blok Rokan di Balam, Rohil (Foto Banda Haruddin Tanjung)

Pekanbaru iNews,id- Video terkait detik meninggalnya pekerja migas di Blok Balam, Kabupaten Rohil beredar luas. Pihak keluarga dan perusahaan keberatan atas beredarnya video yang beredar luas di media sosial.

"Kita sangat sesalkan sampai video itu bisa beredar luas. Inikan kasusnya masih dalam penanganan tapi kok bisa videonya beredar, kita pertanyakan sapa yang menyebar itu. Pihak keluarga korbanpun juga sangat merasa keberatan atas beredarnya video itu," kata Manager PR dan Legal PPLI, Arum Tri Pusposari Selasa (28/2/2023).

Kepada masyarakat dan seluruh pihak, dia meminta menghentikan penyebaran foto dan video korban. "Kami mohon untuk menjaga perasaan keluarga korban," pintanya.


Dijelaskannya bahwa yang terpenting saat ini adalah fokus pada investigasi yang masih berlangsung dan kedua pada kondisi psikologis dan kesehatan keluarga korban. "Almarhum juga memiliki anak, istri. Perhatian kami kepada mereka. Bagaimana mereka bisa lebih sabar dan sanggup menghadapi musibah ini. Santunan juga akan kami berikan," imbuhnya.

Praktisi dan ahli hukum Riau Suhendro mengatakan bahwa penyebar video bisa dikenakan sanksi pidana yakni undang undang ITE "Bisa dijerat dengan undang undang ITE dalam kejadian itu," kata Suhendro.

Dia menjelaskannya, bahwa tidak seharusnya video itu disebarluaskan. Jika ingin disebar harus izin dengan pihak kelurga.

"Inikan kasusnya individu, ada video yang menunjukan orang kecelakaan kerja dan akhirya mereka meninggal dunia. Ini ranah privasi. Beda misalnya ada video kasus perampokan kemudian diviralkan itu tidak apa apa agar pelaku segara ditangkap. Inikan beda, ini ranah individu. Jadi yang merasa dirugikan dipersilahkan untuk melapor," tegas dosen hukum di Riau ini.

Dalam rekaman video bahwa salah satu pekerja sedang turun ke tangki limbah. Tidak berapa lama korban mencoba naik. Namun diduga karena menghirup racun, korban terjatuh dan masuk ke limbah itu. Melihat hal itu dua rekan korban spontan menolong. Kedua temannya turun untuk menolong. Malang keduanya pun menjadi korban.

Tiga korban meninggal adalah Ade, Dedy dan Hendri. Mereka merupakan pekerja PT PPLI yang bekerka di ladang minyak Blok Balam. Kecelakaan kerja terjadi pada 24 Februri 2023 sekitar pukul 12.00 WIB. 
 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network