iNewsPekanbaru.id - Aksi pembakaran Alquran Aksi pembakaran di depan Kantor Kedutaan Besar Turki di Swedia pada Sabtu 21 Januari 2023 lalu banyak menuai kecamatan. Dari dalam negeri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras terkait hal tersebut.
Sangat disesalkan terjadi tindakan yang dilakukan kelompok ekstrem kanan di bawah pimpinan Rasmus Paludan itu.
"Kejadian serupa yang dilakukan oleh Paludan dan kelompoknya beberapa waktu lalu telah menuai konflik di Swedia. Ini bukan saja tindakan yang memalukan, akan tetapi juga tidak beradab," tegas Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Profesor Sudarnoto Abdul Hakim, dikutip dari mui.or.id, Rabu (25/1/2023) dilansir okezone.
Tidak hanya pembakaran Alquran, Prof Sudartono juga menyebut Paludan dan kelompok ekstremnya secara sengaja terus menebar xenophobia, rasialis, sekaligus Islamofobia. Mereka telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.
Ia melanjutkan, Swedia seharusnya telah menjadi negara di mana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum maupun politik. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas Paludan dan semua pihak yang terlibat serta melindungi aksi ekstremis seperti ini.
"Apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, maka ekstremisme dan Islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan. Ini yang patut diherankan. Sebab, tindakan serupa telah berulang kali dilakukan, namun belum ada tindakan tegas terhadap Paludan," ungkapnya.
"Ini sama saja Pemerintah (Swedia) membiarkan menyebarnya Islamofobia, padahal sikap tersebut bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia," lanjut Prof Sudartono.
Lebih lanjut ia meminta Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait kasus ini. Selain itu, Prof Sudarnoto mengimbau Dubes Swedia untuk Indonesia harus berjanji menindak serta menghentikan seluruh bentuk ekstremisme.
Di samping itu, perlu juga upaya dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta.
Upaya ini sebagai peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak tegas dan Pemerintah Swedia harus memiliki iktikad baik dalam lawan Islamofobia.
"Jangan sampai hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan," tandasnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait