PEKANBARU iNews.id– Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73 tahun 2023 pada 26 Januari mendatang, seluruh jajaran keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan layanan Paspor Simpatik, sesuai kebijakan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi). Layanan Paspor Simpatik merupakan layanan pembuatan paspor pada akhir pekan (sabtu-minggu) dengan kuota paspor terbatas dan jalur antrian datang langsung.
“Meningkatnya animo masyarakat untuk melakukan perjalanan Internasional paska melonggarnya aturan Covid-19 sangat berpengaruh terhadap peningkatan jumlah pemohon pembuatan paspor. Untuk itu layanan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak bisa melakukan permohonan pada hari kerja karena terhalang pekerjaan dan sebab lainnya,” tutur Mhd. Jahari Sitepu selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Terbukti, dari pelaksanaan Layanan Paspor pada Sabtu (7/1) oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dibanjiri pemohon. Dilaksanakan pada Institut Sains Al-Quran Syekh Ibrahim, Rokan Hulu, sebanyak 127 pemohon berhasil dilayani secara maksimal. “Sebanyak 127 pemohon yang terdiri dari 106 Permohonan Baru dan 21 Permohonan Penggantian terlaksana dengan aman dan lancar, serta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” terang Syahrioma Delavino, selaku Kepala Kanim Pekanbaru.
Jajaran Keimigrasian lainnya turut melaksanakan giat ini dengan membuka layanan paspor simpatik di daerah masing-masing. “Pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, layanan paspor simpatik dibuka sejak tanggal 8 Januari dengan total jumlah pemohon 20 orang. Dan, layanan ini akan terus kita buka sampai tanggal 25 Januari mendatang,” sebut Rejeki Putra Ginting, selaku Kepala Kanim Dumai.
“Pelayanan pembuatan paspor di hari minggu ini merupakan sebuah hal yang baru dan terobosan yang sangat bermanfaat, karena bagi kami para pekerja yang tidak bisa meninggalkan kantor pada hari-hari kerja hanya dapat melakukan permohonan pembuatan paspor di akhir minggu,” ungkap Rizal, salah seorang pemohon pada Kanim Bagansiapiapi pada hari Minggu, (8/1).
Layanan Simpatik akan terus beroperasi pada setiap Satuan Kerja Keimigrasian di Wilayah Riau, baik pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selat Panjang, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi
dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak mulai tanggal 08 – 22 Januari 2023.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait