Tiga Pelaku Judi di Inhu Gelper Ditangkap Petugas

Nanda
Penangkapan (Foto Ilustrasi/okezone.com)

INHU iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil mengamankan tiga pelaku judi jenis mesin gelanggang permainan (Gelper) di sebuah warung, di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.

Ketiga tersangka itu adalah, AP alias Agus (42), warga Kelurahan Kembang Harum, Kecamatan Pasir Penyu, KS alias Mora (50), warga Desa Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu dan HR alias Herman (49), warga Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu.

Para tersangka diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, Minggu 27 November 2022, pukul 22.30 WIB dis ebuah warung milik tersangka Agus, di Kelurahan Kembang Harum, Kecamatan Pasir Penyu.

PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran menjelaskan pengungkapan kasus judi Gelper jenis tembak ikan ini bermula ketika personel Opsnal Satreskrim Polres Inhu, Minggu 27 November 2022, pukul 20.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas judi Gelper di Kecamatan Pasir Penyu yang telah meresahkan.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan mengintruksikan tim turun kelapangan guna melakukan penyelidikan terkait informasi aktivitas judi tersebut.

"Sekitar pukul 20.00 WIB, tim tiba di Pasir Penyu, melakukan penyelidikan di sekitar warung yang dijadikan sebagai tempat berjudi Gelper yang diketahui milik AP alias Agus. Tepat pukul 22.30 WIB, tim mengamankan KS alias Mora yang kedapatan mengoperasikan dan menjaga mesin tembak ikan," ucapnya Selasa (29/11/2022).

Selain Mora, diamankan juga AP alias Agus sebagai pemilik warung atau penyedia tempat judi Gelper dan HR alias Herman yang sedang asyik bermain. Selain 3 tersangka, tim mengamankan barang bukti 1 unit mesin Gelper tembak ikan, uang tunai Rp350 ribu diduga hasil judi dan barang bukti lainnya.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network