Bongkar Rantai Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, Polda Riau Sita Rp972,8 Juta
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:56 WIB
Ade menambahkan pengungkapan ini juga menjadi bagian dari penerapan Green Policing Polda Riau, yang mengedepankan penegakan hukum sekaligus perlindungan dan pemulihan lingkungan.
“Kami akan terus menindak berbagai kejahatan lingkungan, termasuk PETI, illegal logging, perambahan hutan, kerusakan mangrove, serta kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diimbau melaporkan jika menemukan aktivitas pertambangan ilegal atau kejahatan lingkungan lainnya,” tuturnya.
Editor: Banda Haruddin Tanjung