Cegat Mobil Wuling di Rumbai, BNNP Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,9 Kg
PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id — Tim Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dalam operasi yang berlangsung di kawasan Rumbai Barat, Pekanbaru, petugas menyita sekitar 10,9 kilogram sabu serta ratusan cartridge vape berisi zat berbahaya Etomidate.
Operasi dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol. Dr. Ali Machfud, menyusul laporan masyarakat pada Kamis, 18 Juni 2026. Petugas mencegat satu unit mobil Wuling Almaz warna silver di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat. Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni Maufur Ansori Bin Abdul Gani dan Syarifuddin Bin Usman.
"Barang bukti yang disita meliputi 10.939 gram sabu yang dikemas dalam 11 bungkus plastik teh Cina, 591 cartridge berisi Etomidate dalam 6 plastik bening, 1 unit mobil Wuling Almaz, serta 2 unit handphone.
Barang haram ini diselundupkan dari Malaysia di bawah kendali dua orang yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang, yakni Miji dan Ajli. Kedua pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp5.000.000 per kilogram untuk membawa narkoba tersebut ke tujuan akhir di Sungai Lilin, Jambi.
Editor: Banda Haruddin Tanjung