Beruang Berkeliaran di Pemukiman Warga Pelalawan, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Ria merespons laporan warga terkait kemunculan beruang madu (Helarctos malayanus) di sekitar pemukiman warga Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono, memberikan keterangan resmi hari ini, Minggu, 31 Mei 2026, mengenai upaya mitigasi konflik satwa liar yang sedang berlangsung di lapangan. Supartono menjelaskan bahwa laporan pertama kali diterima dari Lurah Kerumutan, yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Resor KSDA Kerumutan Selatan dan Resor KSDA Kerumutan Tengah.
"Sebagai langkah antisipasi dini untuk mencegah potensi konflik antara manusia dan satwa dilindungi tersebut, tim di lapangan telah memasang kandang jebak (box trap) sejak Sabtu, 30 Mei 2026. Namun, Supartono mengonfirmasi bahwa hingga hari ini satwa tersebut belum masuk ke dalam perangkap yang disediakan," ucapmya.
Meskipun demikian, berdasarkan pemantauan intensif di lokasi, situasi hari ini dilaporkan relatif kondusif. Sejak malam hari sebelumnya, tidak ada lagi laporan mengenai kemunculan beruang di sekitar pemukiman maupun di lokasi lainnya. Tim BBKSDA Riau dipastikan tetap bersiaga penuh di lapangan untuk mengantisipasi kemungkinan satwa tersebut muncul kembali.
Menurut Supartono, lokasi kemunculan beruang madu tersebut sebenarnya berada di area perkebunan kelapa sawit milik warga. Jaraknya terhitung cukup jauh dari kawasan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan, yang merupakan habitat asli satwa tersebut.
Untuk memaksimalkan pengawasan, BBKSDA Riau terus menjalin koordinasi erat dengan pemerintah desa, aparat setempat, dan warga sekitar guna mendapatkan informasi terkini mengenai pergerakan beruang madu tersebut.
Melalui keterangan resminya hari ini, Supartono mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sepihak yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun kelestarian satwa. Warga diminta untuk segera melapor kepada petugas jika kembali melihat tanda-tanda keberadaan beruang madu di sekitar pemukiman.
"Upaya mitigasi terpadu ini diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik, sekaligus menjaga keamanan ruang hidup masyarakat dan kelestarian beruang madu sebagai satwa yang dilindungi undang-undang" tukasnya.
Editor : Banda Haruddin Tanjung