Perampokan Emas di Bengkalis, Sejoli Rekayasa Kasus
BENGKALIS, iNewsPekanbaru.i –Kasus perampokan bermodus aksi penyekapan yang menimpa seorang perempuan di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau akhirnya terbongkar. Kasus pencurian perhiasan emas senilai Rp600 juta yang sempat menggegerkan warga ini ternyata hanyalah sandiwara atau laporan palsu yang didalangi oleh korban sendiri bersama kekasihnya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian, mengungkapkan bahwa tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap tabir kejahatan ini dan menangkap kedua pelaku, yakni Karnela Febriana (24) dan pacarnya, Rahmat Taufik (29), pada Rabu malam (20/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB."Awalnya kasus ini dilaporkan sebagai perampokan dengan kekerasan di mana korban disekap. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan kecocokan bukti, terungkap bahwa ini adalah skenario fiktif yang direncanakan oleh sepasang kekasih tersebut," ujar AKBP Fahrian.
Peristiwa ini bermula ketika kakak kandung pelaku, Nova Muthia (31), yang bekerja sebagai bidan, mendapat telepon dari orang tuanya bahwa sang adik, Karnela Febriana, telah disekap oleh perampok di dalam rumah mereka di Jalan Gurindam, Desa Bathin Solapan. Nova yang panik langsung pulang dan mendapati rumahnya sudah dipadati warga.
Curiga dengan gelagat sang adik, Nova kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) rumah. Dalam rekaman tersebut, terlihat kejanggalan di mana Karnela yang biasanya makan di dalam kamar, tiba-tiba makan di ruang tengah sambil memberikan kode isyarat ke arah pintu belakang.
Tak lama, Rahmat Taufik masuk melalui pintu belakang mengenakan jaket hoodie milik saudara korban. Di depan kamera, Rahmat berpura-pura mencekik leher Karnela dan menyeretnya ke dapur seolah-olah sedang terjadi penyekapan. Rahmat kemudian menguras isi kamar Nova dan membawa kabur sembilan gelang keroncong, dua gelang emas, satu gelang giok, empat cincin, dan satu kalung emas dengan total kerugian mencapai Rp600 juta.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan menginterogasi Karnela yang berpura-pura menjadi korban. Merasa ada yang tidak beres dengan keterangannya, polisi melakukan pengembangan dan memburu sang kekasih.
Rahmat Taufik akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan di kawasan PT ACS (Asrindo Citraseni Satria) Pungut 5, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir. Di hadapan petugas, Rahmat tidak berkutik dan mengakui bahwa aksi pembongkaran rumah serta penyekapan tersebut merupakan rencana yang telah mereka susun bersama Karnela.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seluruh barang bukti kejahatan yang disembunyikan pelaku, antara lain:9 gelang emas keroncong 1 kalung emas, 2 gelang emas dan gelang giok, 4 cincin emas, 2 unit ponselSaat ini, kedua sejoli tersebut beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau. Atas perbuatannya, para pelaku kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal pencurian serta laporan palsu untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Banda Haruddin Tanjung