get app
inews
Aa Text
Read Next : Irjen Muhammad Iqbal Resmi Jadi Sekjen DPD RI, Ini Perjalanan Karir Leting Kapolri 

Selesaikan Masalah Sengketa, Pemprov Riau dan Senator Cari Solusi Tanpa Rugikan Semua Pihak

Jum'at, 30 Januari 2026 | 10:11 WIB
header img
Plt Gubernur Riau SF Haryanto (Foto ist)

PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyambut kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atau Senator di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Riau, pada Kamis (29/1/2026). Pertemuan ini dikemas dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aset negara (BMN) sektor Hulu Migas serta tata kelola hutan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersinergi demi kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah mencari jalan tengah atas konflik lahan yang telah berlangsung lama.

"Kesepakatannya jelas: kita berjuang bersama DPD RI. Ini bukan lagi soal siapa yang benar atau salah, tapi bagaimana mencari solusi agar masyarakat tidak dirugikan," tegas SF Hariyanto Jumat (30/1/2026).

Salah satu isu krusial yang dibahas adalah status jalan poros Pekanbaru-Dumai sepanjang 180 km yang ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) oleh Kementerian Keuangan. Lahan yang dulunya dibangun oleh PT Caltex Pacific Indonesia tersebut kini telah dihuni oleh masyarakat, bahkan banyak yang sudah mengantongi sertifikat resmi.

SF Hariyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Presiden RI sejak tahun 2024 (Nomor: 180/HK/2508) untuk meminta agar hak atas tanah masyarakat dikeluarkan dari aset BMN demi kepastian hukum.

Upaya terbaru juga dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan pada 27 Januari 2026. Beberapa poin penting yang dihasilkan adalah: Pertama terkait kejelasan Data: PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) diminta menyerahkan data titik koordinat awal dan akhir BMN 180 km dalam waktu dua minggu. Kemudan status Jalan Sudirman Dumai: Masyarakat yang lahannya terbukti tidak masuk dalam BMN akan segera dikeluarkan dari daftar aset S-28 BMN.. Kemudian Pengkajian Ulang: Pihak DJKN masih melakukan kajian mendalam terkait status sisa lahan di poros tersebut.

Pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo atau TNTN

Terkait konflik di kawasan TNTN, Pemprov Riau telah memperbarui SK Tim Percepatan Pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TP2TNTN) pada Desember 2025. Langkah konkret seperti sosialisasi dan verifikasi data terus digesa.

Hingga saat ini, sebanyak 227 Kepala Keluarga (KK) telah berhasil direlokasi. Selain itu, terdapat 15 kelompok masyarakat dengan luas lahan sekitar 7.000 hektar yang bersedia menyerahkan kembali lahan tersebut kepada negara.

Wakil Ketua BAP DPD RI, Adriana Charlotte Dondokambey, menyatakan bahwa kehadiran mereka di Riau bertujuan untuk meredam potensi konflik sosial akibat ketidakadilan pertanahan.

"BAP DPD RI hadir sebagai muara aspirasi. Kami berperan sebagai mediator dan fasilitator antara masyarakat dengan instansi pemerintah. Kami akan memastikan setiap keluhan diolah menjadi rekomendasi kebijakan yang konkret dan berpihak pada rakyat," pungkas Adriana.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut