Penggrebekan di Kampung Dagang Rengat, Puluhan Paket Sabu Disita

INHU, iNewsPekanbaru.id - Jumat sore (27/6/2025) menjadi momen tegang di kawasan Jalan Narasinga Ujung, Kampung Dagang, Rengat, Indragiri Hulu. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu mendadak menggerebek sebuah rumah yang dicurigai sebagai sarang transaksi narkoba. Hasilnya mengejutkan: 23 paket sabu-sabu siap edar disita, dan seorang pria muda diborgol di tempat.
Tersangka diketahui bernama Tri Suyanda alias Yanda, pria kelahiran Rengat tahun 2002. Dari rumahnya, polisi menyita total 3,92 gram sabu yang dikemas dalam botol kecil dan sebuah pod berwarna hijau. Selain itu, ditemukan juga timbangan digital, plastik pembungkus, sendok pipet, uang tunai Rp780.000, dan satu unit HP Oppo—semuanya diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
“Penangkapan ini hasil dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli sabu di rumah tersangka,” ungkap Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, S.H., mewakili Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Sabtu (28/6/2025)
Kronologi Penggerebekan
Berdasarkan laporan warga yang masuk sejak 24 Juni 2025, Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengantongi cukup bukti dan memastikan keberadaan tersangka di rumahnya, tim yang dipimpin AKP Adam Efendi, S.E., M.H. langsung bergerak melakukan penggerebekan pada Jumat (27/6) pukul 15.15 WIB.
Penggeledahan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat dan membuahkan hasil signifikan: puluhan paket sabu ditemukan tersimpan rapi, siap untuk diedarkan.
“Tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya,” tegas Misran.
Editor : Banda Haruddin Tanjung