BATAM ,iNewsPekanbaru.id– Warga Batam, khususnya Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa resah dengan adanya praktik dugaan perjudian dan juga prostitusi.
Salah satu tokoh masyarakat di sana meminta agar tempat prostitusi dan judi itu segara ditertibkan. Mengingat hal itu sudah sangat meresahkan.
“Di sana ada enam lokasi prostotusi, banyak wanita seksi seksi di sana berkeliaran. Di sana juga ada Gelper (Gelanggang permainan). Dulu tempat itu adalah kafe remang rekang, namun sekarang jadi Gelper,” ucap tokoh masyarakat disana PL Senin (9/12/2024).
Lokasi prostitusi itu sangat meresahkan karena berdekatan dengan jalan raya. Suara suara musik di sekitar lokasi juga membuat warga resah.
“ia sudah protes terkait café café remang remang yang menyajikan wanita wanita malam sampai ke tingkat lurah. Namun sampai saat ini operasi mereka masih berlangsung.
Dia menyebut bahwa kafe remang remang itu sudah beroperasi sejak tahun 1995. Hingga sekarang praktik illegal itu masih bertahan.
“Inikan (pekat) mengapa tidak diberantas ya. Kita harap Pemda ataupun pihak kepolisian menertibkan ptaktik bisnis ini,”tegasnya.
Sementara itu, Fahmi warga tempatakan mengaku sudah sangat resah dengan praktik maksiat di wilayhanya.
“Itukan sudah lama, kok tidak ada penertiban ya. Ayok dong Pak Polisi, Pak Satpol PP tindak donk. Mereka itu beroperasi dari jam 8 sampai subuh,”pintanya.
Sementara itu Aulia Rahma, mengaku geram dengan adanya praktik dugaan perjudian jenis gelper (dindong) .
“Itu lokasinya sangat dekat dengan raya, jangan tutup mata pak. Ayo berantas penyakit masyaraka,” pinta ibu rumah tangga ini.
Editor : Banda Haruddin Tanjung