get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Kelestarian Gajah di Riau, Komeng dan Djarwo Kwat Kunjungi PLG Minas 

Komeng Diajukan Sebagai Wakil Ketua MPR

Rabu, 25 September 2024 | 12:13 WIB
header img
Komeng (Foto Ist)

Jakarta, iNewsPekanbaru.id -Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terpilih untuk periode 2024-2029 mengajukan Alfiansyah alias Komeng sebagai calon Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Usulan ini disampaikan oleh senator asal Sulawesi Tengah, Akbar Supratman, dalam sebuah acara di The Ritz Carlton, Jakarta Selatan, pada malam tanggal 24 September 2024.

Akbar Supratman menjelaskan bahwa setidaknya ada 20 anggota DPD muda yang mendukung Komeng untuk menjabat posisi tersebut. Ia menyoroti kemampuan Komeng dalam berkomunikasi yang dinilai sangat baik dan dapat menciptakan suasana yang cair dan akomodatif. Menurut Akbar, gaya komunikasi Komeng menjadi salah satu alasan utama mereka memilihnya, karena dapat menjembatani berbagai kepentingan dan membangun hubungan yang baik di antara anggota MPR.

Selain itu, dukungan untuk Komeng tidak hanya datang dari DPD perwakilan Sulawesi Tengah, tetapi juga dari DPD di wilayah Barat dan Timur. Akbar menekankan bahwa dukungan ini merupakan gerakan yang organik, terutama dari anggota baru yang tergabung dalam DPD, yang jumlahnya mencapai sekitar 88 orang. Ia juga menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud untuk melangkahi proses pemilihan pimpinan DPD RI, tetapi fokus pada pengusulan Komeng sebagai Wakil Ketua MPR.

Senada dengan Akbar, anggota DPD terpilih asal Sulawesi Selatan, Al Hidayat Samsu, juga mengungkapkan bahwa Komeng telah memenuhi syarat untuk menduduki posisi tersebut. Menurut Al Hidayat, secara hak pilih, Komeng telah mendapatkan dukungan yang signifikan, dengan lebih dari 5 juta suara di Jawa Barat. Hal ini menunjukkan bahwa Komeng memiliki legitimasi yang kuat di kalangan pemilihnya.

Menanggapi usulan tersebut, Komeng mengungkapkan sikap santainya. Ia menyatakan bahwa sebagai warga negara, semua orang memiliki hak untuk menyampaikan dukungan. Komeng menggarisbawahi bahwa hak untuk memilih dan dipilih adalah bagian dari demokrasi, dan ia menghargai aspirasi yang disampaikan oleh para anggota DPD. Ia menambahkan bahwa meskipun banyak yang mendukungnya, pada akhirnya proses pemilihan akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Secara keseluruhan, usulan ini mencerminkan dinamika politik yang ada di DPD RI, di mana generasi baru anggota DPD berusaha untuk mengambil peran lebih aktif dalam pengambilan keputusan di tingkat nasional. Dukungan luas terhadap Komeng menunjukkan adanya harapan untuk perubahan dan pendekatan baru dalam kepemimpinan MPR, yang diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat luas.

 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut