get app
inews
Aa Text
Read Next : Gadis Belia di Inhu Dibunuh dan Jasadnya Diperkosa

Tak Dipinjami Uang, IRT Dibunuh Evi Dengan Menggunakan Palu

Senin, 22 Juli 2024 | 16:44 WIB
header img
Pelaku Pembunuhan Terkait Hutang (Foto okezone)

iNewsPekanbaru.id -  Evi Wijayanti (51) warga  asal Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, ditangkap usai menjadi terduga pelaku pembunuhan terhadap Suni (48)

Pelaku nekat menghabisi korban Suni, ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Raya Saptorenggo Gang 9 RT 3 RW 1, Dusun Bugis Krajan, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, karena sakit hati.

"Sakit hati, sakit hati karena tidak diberikan pinjaman uang sebesar Rp1 juta," ucap Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (22/7/2024).

Tersangka memang sengaja datang dari Surabaya menuju Malang, untuk menemui temannya. Pelaku yang diketahui memiliki utang Rp 6 juta untuk membeli handphone, gelap mata karena tak diberikan pinjaman uang oleh Suni.

"Tersangka ini dengan melakukan perbuatannya dengan cara memukul bagian kepala korban ini, dipukul secara berulang kali menggunakan palu yang sudah dibawa, dan disiapkan oleh tersangka dari rumahnya," kata Imam kembali.

Setelah menghabisi nyawa korbannya, Suni yang dalam posisi miring ke kiri, lantas ditutup oleh selimut yang ada di kamar depan rumahnya. Selanjutnya pelaku membawa kabur beberapa barang berharga milik Suni dan kembali pulang Surabaya.

"Pasca melakukan kejadian tersebut kemudian tersangka membawa kabur barang-barang milik korban, berupa handphone dan satu unit kendaraan Honda Vario," tuturnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menyatakan, bahwa pelaku ini terjerat utang Rp 6 juta untuk pembelian ponsel. Dari utang konvensional itulah pelaku yang berprofesi sebagai pengamen gelap mata mencari uang untuk membayarnya.

"Jadi memang sakit hati tidak dipinjami, karena yang bersangkutan tersangka ini butuh uang Rp 1 juta untuk membayar utang-utangnya, akhirnya terjadilah perbuatan tersebut," ucap Gandha Syah Hidayat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sesosok jenazah perempuan bernama Suni, berusia 48 tahun ditemukan tewas oleh suaminya bernama Juwanto. Korban ditemukan tewas pada Selasa sore (16/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, usai suaminya pulang kerja.

Alhasil suami korban langsung histeris yang membuat warga berdatangan. Hal ini membuat warga terkejut hingga akhirnya melaporkan ke perangkat lingkungan diteruskan ke aparat kepolisian. Informasi dari saksi mata dan warga, beberapa barang berharga korban berupa dompet, handphone, dan sepeda motornya juga hilang.

Proses evakuasi jenazah pun berlangsung dramatis, keluarga korban tampak histeris ketika korban dibawa dengan ambulan, sekitar pukul 20.00 WIB. Dari hasil identifikasi dan olah TKP ditemukan fakta bahwa ada beberapa barang berharga milik korban memang tak ada di lokasi atau hilang.

 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut