Pembunuhan Mertua di Rumbai, Menantu dan 3 Temannya Pesta Narkoba Usai Beraksi
PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Polisi menangkap komplotan pembunuh sadis di Rumbai Pekanbaru, Riau. Usai melakukan aksinya para pelaku melakukan pesta narkoba.
Hal itu diketahui setelah keempat pelaku AF, SL, E dan L berhasil ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Hasil ter urine menunjukan keempatnya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Usai melakukan aksi kejahatanya para pelaku pesta narkoba," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Muhammad Hasyim Mingggu (3/5/2026).
Dalam kasus ini, otak pelaku pembunuhan disertai perampokan adalah AF yang merupakan menantu korban, Dumaris Boru Sitio (60). AF mengaku sakit hati karena sering dimarahi korban. Selain membunuh pelaku juga menjarah harta benda korban termasuk uang dolar singapura.
Keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Sumatera Utara dan Aceh. Kasus pembunuhan ini terjadi pada 29 April 2026. Korban didatangi para pelaku di rumahnya.
Korban kemudian dipukul menggunakan kayu balok beberapa kali. Aksi pembunuhan ini terekam CCTV dan viral di media sosial. Nampak dalam rekaman pelaku memukul korban saat duduk di sofa beberapa kali dengan kayu.
Editor : Banda Haruddin Tanjung