PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau membenarkan salah satu pegawai mereka, YR, terlibat dalam jaringan narkoba 4 Kg sabu yang ditangkap Polda Jambi.
"Dia berdinas di BP2MI Riau. Dia di bagian administrasi," kata Kepala BP2MI Riau Fanny Wahyu, Rabu (12/6/2024).
Fanny menjelaskan bahwa YR dikenal sebagai orang yang pendiam dan sering tidak masuk kerja. Bahkan, YR sudah dua pekan terakhir tidak masuk kerja tanpa keterangan.
"Dia sudah beberapa kali tidak masuk kerja. Terakhir dua minggu ini dia memang tidak masuk kerja sama sekali tanpa keterangan. Rupanya dia ditangkap polisi. Mungkin pekanbelakangan ini dia menjemput 'barang' ke Aceh itu dan akhirnya ditangkap," tukasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta