get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Amankan Pejabat Kementerian Komunikasi Terkait Judi Online

Kritik Presiden Jokowi, Rocky Gerung Kembali Dilaporkan ke Polisi

Senin, 31 Juli 2023 | 18:32 WIB
header img
Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi (Foto okezone.com)

JAKARTA,iNewsPekanbaru.id - Sejumlah relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan akademisi Rocky Gerung ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan penghinaan terhadap Jokowi.

Dalam beberapa video yang viral di media sosial, Rocky Gerung terlihat berbicara dalam sebuah acara dan menyampaikan kritikan-kritikan terhadap Jokowi.

Benny Rhamdani, Ketua Barikade 98 yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi, mengatakan bahwa dalam video yang beredar, Rocky juga mengumpat Jokowi. Pernyataan ini menjadi dasar pelaporan mereka.

"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menghina Jokowi, dan ini merupakan pernyataan yang bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap presiden, yang tentu saja membuat kami, sebagai bagian dari rakyat Indonesia, merasa tersinggung," ujar Benny di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (31/7/2023).

Benny menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan penghinaan semacam itu terjadi dan tidak boleh ada satu orang pun di negara ini yang dengan mudahnya menghina orang lain, terutama seorang presiden.

Dia berpendapat bahwa pernyataan Rocky Gerung sangatlah tidak pantas. Terlebih lagi, Jokowi adalah kepala negara yang dipilih melalui proses demokrasi.

"Presiden kita adalah hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia. Presiden kita diakui dan dihormati oleh para pemimpin negara lainnya, sehingga apa yang dilakukan oleh Rocky Gerung ini merusak dan menghancurkan kesabaran kami," tambahnya.


 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut