Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pecah Bintang, Mochamad Iqbal Mantan Kapolda Riau Sandang Pangkat Komisaris Jenderal
Advertisement . Scroll to see content

Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Lapor Penyidik Polresta Serang ke Propam

Rabu, 22 Juni 2022 | 14:24 WIB
  • author Faisal Rahman- iNews.id
Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Lapor Penyidik Polresta Serang ke Propam
Nikita Mirjani mendatangi Propam Polri adukan penyidik Polres Serang (Foto Inews.id)

JAKARTA, iNews.id - Aktris Nikita Mirzani saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan gedung Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Nikita Mirzani datang untuk mengadukan penyidik Polresta Serang Kota ke Propam Polri sekaligus meminta perlindungan terkait tindakan polisi yang diduga tidak sesuai prosedur.

Kejadian tersebut bermula saat polisi berupaya melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani. Dia hendak dimintai keterangan atas laporan Dito Mahendra. Jemput paksa bukan tanpa alasan. Nikita disebut polisi tidak merespons dua surat panggilan sebelumnya.

Akhirnya, datang sekira pukul 03.00 Wib, penyidik memutuskan balik kanan pada pukul sekitar 14.00 Wib. Faktanya, penyidik balik kanan setelah mendapat kepastian jika Nikita bersedia memberikan keterangan.

Editor: Banda Haruddin Tanjung

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut