Dumai iNews.id - Pihak Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau dan Polres Dumai menggagalkan penyelundupan sebanyak 20 Kg narkoba jenis sabu. Namun saat dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan kepada petugas. Karena ada perlawanan dilakukan oleh pelaku, polisi terpaksa melumpuhkannya.
"Dua pengedar yang ditangkap adalah Su dan Ta. Didapat barang 20 paket besar yang diduga dari sabu," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Selasa (21/06/2022) .
Pengungkapan itu berawal saat Polda Riau mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Kota Dumai. Merekapun melakukan kordinasi dengan pihak Polresta Dumai. Kemudian mereka mencurugai mobil minibus jenis Avanza warna putih.
Terjadilah kejar kejaran antara mobil minibus dengan mobil petugas di Kota Dumai. Karena tidak mau berhenti, petugaspun menembak ke arah mobil tersangka.
"Setelah dilakukan pengejaran selama 30 menit, tim berhasil memberhentikan mobil tersebut dengan melakukan penembakan terhadap mobil tersebut. Setelah berhasil dihentikan, tim melakukan penggeledahan dan dari dalam mobil diamankan 2 pelaku yakni Su mengalami luka tembak di bagian bawah ketiak. Dan Ta juga berhasil diamankan," imbuhnya.
Dari pengakuan keduanya bahwa barang itu didapat dari bos mereka di Malaysia. Polisi pun mencari tau siapa Bos mereka di Malaysia.
"Hasil introgasi terhadap kedua pelaku, bahwa narkotika jenis sabu tersebut akan dibawa ke Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara atas perintah bos Malaysia," ucap Narto.
Editor : Banda Haruddin Tanjung