Bongkar Rantai Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, Polda Riau Sita Rp972,8 Juta

Nanda
Polda Riau Sita Uang Hasil PETI di Kuansing (Foto: Istimewa).

Ade menambahkan pengungkapan ini juga menjadi bagian dari penerapan Green Policing Polda Riau, yang mengedepankan penegakan hukum sekaligus perlindungan dan pemulihan lingkungan.

“Kami akan terus menindak berbagai kejahatan lingkungan, termasuk PETI, illegal logging, perambahan hutan, kerusakan mangrove, serta kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diimbau melaporkan jika menemukan aktivitas pertambangan ilegal atau kejahatan lingkungan lainnya,” tuturnya.



Editor : Banda Haruddin Tanjung

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network