Eks Wakil Ketua DPRD Riau Ditahan Atas Kasus Penggelapan

Nanda
Mantan Ketua DPRD Riau Ditahan Polisi/Foto Kasat Resrim Polresta Pekanbaru (Dokumen)

PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Asri Auzar ditahan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru Minggu (9/11/225). Mantan Wakil Ketua DPRD Riau ini  diduga melakukan penggelapan atas barang tak bergerak.

Mantan Ketua DPD Partai Demokrat Riau itu telah ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara belum lama ini. 
Penggelapan berupa ruko.

Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra memgatakan bahwa pihaknya segera melimphkan berkas Asei Ayxa ke jaksa.

"Ia sudah kita tahan. Berkasnya sudah P21 (dinyatakan lengkap,"imbuhya Minggu (0/1/2025)

Pengelapan hasil sewa ruko terjadi  di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru. Di mana diduga pelaku menggelapkan hasil sewa ruko. Pelapor adalah  Vincent Limvinci

"Kita tersangka dia dengan Pasal 385 KUHPidana," imbuhnya.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network