Bentrok Perebutan Sawit di Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka,

Nanda
Bentrokan Antar Warga dan Perusahaan di Rohil (FotoTangkapan Layar)

ROKAN HILIR, iNewsPekanbaru –  Ketegangan antara pihak PT Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) dan sekelompok warga Desa Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau memuncak menjadi bentrokan fisik pada Senin siang (20/10/2025). Insiden ini dipicu oleh aksi sekelompok warga yang kembali memasuki lahan perkebunan perusahaan untuk memanen buah kelapa sawit tanpa izin.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, membenarkan adanya bentrokan tersebut dan memastikan bahwa situasi di lokasi kejadian saat ini sudah kondusif.

Menurut keterangan polisi, insiden bermula ketika sejumlah warga kembali masuk ke area perkebunan milik PT UTS. Aksi ini langsung dihadang oleh petugas keamanan perusahaan yang sedang berjaga. Cekcok yang tidak terhindarkan kemudian berujung pada bentrokan fisik antara kedua kelompok.

"Padahal, pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat sebelumnya telah beberapa kali mencoba mediasi, termasuk yang difasilitasi oleh aparat kepolisian dan pemerintah setempat. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan terkait tuntutan masyarakat untuk dipekerjakan di perusahaan," katanya Selasa (21/10/2025).

Akibat bentrokan tersebut, tujuh orang dilaporkan mengalami luka-luka. Korban terdiri dari dua orang dari pihak PT UTS dan lima orang dari kelompok masyarakat.

"Para korban dari masyarakat saat ini dirawat di RS Awal Bros Bagan Batu. Sementara korban dari pihak perusahaan telah mendapatkan perawatan medis dan saat ini berada di Polres Rokan Hilir untuk dimintai keterangan," jelas Kapolres. Dipastikan, tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden ini.

AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan, personel dari Polsek Bagan Sinembah dan Polres Rokan Hilir telah diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan dan mencegah bentrokan susulan. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari kedua belah pihak.

Kapolres mengingatkan bahwa tindakan pengambilan hasil panen di lahan milik pihak lain tanpa izin adalah pelanggaran hukum. Demikian pula dengan tindakan kekerasan terhadap individu maupun kelompok.

"Kami berharap seluruh pihak bisa menahan diri dan menyelesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah. Penegakan hukum tetap kami kedepankan secara profesional dan berimbang," tegasnya.

Untuk mencari solusi jangka panjang, Kapolres Rokan Hilir dan Wakil Bupati Rohil menyatakan akan segera memfasilitasi pertemuan lanjutan antara PT UTS dan perwakilan masyarakat. Pertemuan tersebut rencananya akan melibatkan unsur Forkopimcam, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.

Hingga Selasa pagi (21/10/2025), situasi di area perkebunan PT Ujung Tanjung Sejahtera berangsur aman, dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian untuk menjamin keamanan di sekitar lokasi.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network