iNewsPekanbaru.id - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menetapkan dan menahan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka atas dugaan penghasutan terkait kericuhan demo di Gedung DPR.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa penangkapan Delpedro pada Senin (1/9/2025) malam sekitar pukul 22.45 WIB, dilakukan setelah penyidik menyelesaikan rangkaian penyelidikan yang dimulai sejak 25 Agustus 2025.
Menurut unggahan akun Instagram Lokataru Foundation, penangkapan ini dianggap sebagai bentuk kriminalisasi dan ancaman terhadap kebebasan sipil dan demokrasi.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait