PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Sejumlah kontraktor yang terlibat dalam pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru melakukan aksi penyegelan sejumlah ruangan rumah sakit, Rabu (7/5/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes karena tagihan pekerjaan sejak tahun 2022 hingga 2024 yang mencapai Rp54 miliar belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Aksi penyegelan dilakukan oleh lebih dari 100 vendor yang terlibat dalam proyek pembangunan RS Madani. Mereka menutup beberapa ruangan vital rumah sakit, termasuk area parkir pegawai, ruang inap lantai 1 dan 2, serta mematikan aliran listrik ke ruangan manajemen.
Perwakilan kontraktor, Aleks Satrianto, mengatakan aksi ini akan terus berlangsung sampai ada kejelasan dari Wali Kota Pekanbaru. Mereka bahkan mengancam akan membongkar seluruh fasilitas yang telah mereka bangun jika pembayaran tidak segera dilakukan.
“Kami menuntut agar Wali Kota menyikapi masalah ini. Kalau tidak ditanggapi, kami akan lakukan pembongkaran,” ujar Aleks kepada awak media.
Senada dengan itu, kontraktor lainnya, Nofrizal, mengatakan bahwa para rekan kontraktor mengalami kesulitan finansial yang serius akibat belum dibayarnya pekerjaan mereka. Bahkan, menurutnya, ada yang sampai menjual perhiasan pribadi demi menyambung hidup.
“Kami beri waktu seminggu. Kalau tidak ada keputusan, kami akan kosongkan ruangan. Tapi kami pastikan, pasien akan dipindahkan dulu karena kami tidak mau pelayanan terganggu,” tegasnya.
Tuntutan Kontraktor kepada Pemko Pekanbaru:
Meminta Wali Kota Pekanbaru menganggarkan dan membayar seluruh pekerjaan sejak 2022.
Mendesak Direktur RS Madani menyelesaikan pembayaran proyek.
Melarang RS Madani menggunakan barang/material yang belum dibayar.
Akan menduduki RS Madani jika tak ada tanggapan.
Akan melakukan pembongkaran seluruh hasil pekerjaan jika dalam sepekan tidak ada kepastian.
Menanggapi hal ini, pihak manajemen RS Madani melalui dr. Hasnar menyatakan akan melakukan inventarisasi terhadap barang-barang yang menjadi bagian dari tunggakan. Ia juga memastikan pelayanan kepada pasien tetap berjalan dengan menyiapkan skema alternatif pelayanan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota Pekanbaru terkait tuntutan para kontraktor.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait