PEKANBARU,iNewsPekanbaru.id– Sebuah insiden pelanggaran lalu lintas terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Di mana sebuah mobil pikap yang mengangkut durian melawan arus. Peristiwa ini mencuri perhatian dan langsung mendapat respons dari pihak kepolisian an petugas tol.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, menjelaskan bahwa pengemudi yang melawan arus di jalan tol tersebut langsung diamankan oleh petugas yang dibantu oleh petugas Tol Permai. Kejadian ini terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 06.30 WIB, saat kendaraan tersebut sedang melaju melawan arah.
"Pengendara yang melawan arus tadi pagi sudah diamankan di Pos Unit Sat PJR Permai. Berdasarkan keterangan, pengendara bernama Bintang, warga Alai Amping Perak, Sumatera Barat, sedang dalam perjalanan dari Payakumbuh menuju Dumai," jelas Kombes Taufiq Lukman Jumat (21/2/2025).
Bintang yang mengemudi kendaraan L300 menjelaskan bahwa pada saat perjalanan, dirinya tertidur lelap di dalam mobil setelah berhenti di tepi jalan karena merasa ngantuk. Selanjutnya, rekannya yang bertugas sebagai kenek, Jasril, mengambil alih kemudi dan melanjutkan perjalanan. Namun, Jasril yang tidak familiar dengan rambu-rambu di tol tersebut akhirnya kebingungan dan malah memutar balik kendaraan menuju gerbang Tol Pekanbaru.
"Kami dari Payakumbuh menuju Dumai. Setelah saya merasa ngantuk, saya berhenti di median jalan tol. Teman saya, Jasril, yang melanjutkan perjalanan, tapi karena bingung tidak memahami rambu-rambu di tol, dia malah memutar balik ke arah gerbang Tol Pekanbaru," ujar Bintang.
Sementara itu, meskipun aksi melawan arus tersebut berpotensi berbahaya, beruntung tidak terjadi kecelakaan. Kejadian tersebut memicu perhatian pengendara lain dan langsung menjadi viral di media sosial.
Sesampainya di gerbang Tol Pekanbaru, petugas langsung menghentikan kendaraan tersebut dan mengarahkan Bintang serta Jasril ke Pos PJR. Dalam kesempatan tersebut, Bintang menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. "Saya mohon maaf atas kejadian ini dan tidak akan mengulanginya lagi. Saya sadar betul, melawan arus bisa sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun pengendara lain," tambahnya.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Eko Baskara, yang turut didampingi oleh Kanit Tol Permai, Iptu Syukri, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang melawan arus telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine dan tes alkohol. Sanksi tilang pun akan dikenakan pada mereka.
"Kami imbau kepada seluruh pengguna Tol Permai untuk selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas dan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada. Melawan arus adalah pelanggaran yang sangat fatal dan bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain," ujar Kompol Eko Baskara.
Insiden ini menjadi peringatan bagi para pengemudi untuk selalu berhati-hati, mengikuti aturan lalu lintas, dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan di jalan tol.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait