PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id – Seorang copet diamankan oleh warga setelah melakukan aksi pencurian di Pasar Baru Panam, Pekanbaru, pada hari Selasa (28/1/2025). Pelaku, yang diketahui EY melakukan aksinya dengan mengambil uang milik seorang korban yang sedang berbelanja di pasar tersebut.
Menurut laporan yang diterima dari Polsek Binawidya, kejadian berawal saat korban Zulbaiuda (Ida) sedang berbelanja pakaian di Pasar Baru Panam. Ketika itu, korban merasakan ada tangan yang masuk ke dalam kantong bajunya. Setelah memeriksa, ia mendapati uang sebesar Rp50 ribu hilang.
"Korban pun menanyakan hal tersebut kepada tersangka yang saat itu berdiri di sampingnya, namun tersangka mengaku tidak tahu dan langsung pergi meninggalkan korban, " kata Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, Rabu (5/2/2025) .
Curiga dengan perbuatan tersangka, korban kemudian mengikuti dan mengawasi tersangka. Ternyata, tersangka kembali mencoba menipu seorang pedagang di pasar dengan mengaku telah memberikan uang Rp100 ribu untuk membeli barang. Setelah pedagang merasa bingung dan memeriksa, ia menyadari bahwa uang tersebut tidak ada. Pedagang pun diberi uang Rp100 ribu oleh tersangka setelah korban mengungkapkan bahwa tersangka tidak menyerahkan uang tersebut.
Warga yang melihat kejadian itu kemudian melarang tersangka untuk berdamai dan meminta korban untuk membawa tersangka ke Pos UPTD Pasar. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka akhirnya mengembalikan uang yang telah dicuri dari korban pertama. Namun, saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka juga diketahui sebagai pelaku pencurian sebelumnya yang terjadi pada 7 Januari 2024, dengan korban seorang pedagang yang kehilangan dompet berisi uang Rp6 juta dan cincin emas.
"Tersangka akhirnya mengakui perbuatannya dan kini diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan laporan polisi, tersangka telah melanggar Pasal 362 Jo Pasal 65 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp50 ribu sementara pedagang yang menjadi korban pencurian sebelumnya mengalami kerugian total Rp8 juta. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait