JAKARTA, iNewsPekanbaru.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Kali ini, penggeledahan dilakukan di kediamannya yang terletak di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, yang menyatakan bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan pada malam hari hingga pukul 24.00 WIB. Tessa menambahkan bahwa selain rumah Hasto di Kebagusan, KPK sebelumnya juga menggeledah kediamannya di Perumahan Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur pada hari sebelumnya, Selasa (7/1/2025).
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto terkait dengan Harun Masiku," ujar Tessa dalam keterangan tertulisnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen dan alat bukti elektronik. Meskipun demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai rincian barang bukti tersebut.
Sehari sebelumnya, dalam penggeledahan di rumah Hasto di Bekasi, tim penyidik KPK terlihat membawa sebuah koper. PDI Perjuangan melalui kubu mereka menyebutkan bahwa barang yang disita meliputi sebuah flashdisk dan buku. Johanes Tobing, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, juga memberikan klarifikasi bahwa buku yang disita merupakan milik ajudan Hasto, Kusnadi.
Kasus yang menyeret nama Hasto Kristiyanto ini berkaitan dengan Harun Masiku, seorang buronan yang terlibat dalam kasus korupsi. Hingga kini, penyidik KPK terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait