Polres Meranti Amankan 15 Kg Sabu dan Tangkap Herkules

Nanda
Polres Meranti Amankan 15,8 Kg Sabu (Ist)

MERANTI, iNewsPekanbaru.id -Tim Gabungan dari Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Sat Pol Air Polres Kepulauan Meranti, dan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Dalam kasus ini petugas menyota sabu dengan total 15,8 kilogram.


Barang haram itu  yang diselundupkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Kanjau, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, pada Sabtu, 09 November 2024.


“Dalam kasus ini kita menyita barang bukti 15.8 Kg yang dikemas dalam 16 paket, : kata Kapolre Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan Senin (11/11/2024).

Dia menjelaskan peristiwa ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan sejak awal bulan November 2024, terkait informasi tentang pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut. 


Berdasarkan informasi yang diterima pada 8 November 2024, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di Pelabuhan Penyeberangan Kanjau yang merupakan jalur masuk utama narkoba dari Kabupaten Bengkalis menuju Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pekanbaru.
“Pada 09 November 2024, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka  Herkules alias Kules, (25) tahun, di pelabuhan tersebut. Tersangka membawa 16 bungkus besar yang diduga berisi narkotika Barang bukti tersebut ditemukan di dalam beberapa tas dan karung yang dibawa tersangka menggunakan becak darat,”tukasnya.
 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network