Polda Tetapkan Rektor UIN Suska Riau Tersangka

Nanda
Rektorat UIN Suska Riau (Foto Dok)

iNewsPekanbaru.id – Polda Riau menetapkan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Khairunnas sebagai tersangka.  Prof Khairunnas ditetapkan tersangka dalam kasus penghinaan dosennya.

“Iya Rektor UIN kita tetapkan tersangka dalam kasus penghinaan ringan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan Sabtu (7/9/2024).

Setelah penetapan ini, Polda Riau akan kembali memanggil Rektor UIN Suska Riau dalam kapasitas sebagai tersangka.

“Akan diperiksa Rabu (11/9/2024) sebagai tersangka,” imbuhnya.

 Seperti diketahui keributan antara retor dan para dosen  UIN Ssuka Riau terjadi pada November 2023. Keributan itu dipicu tidak dibayarkannya sertikat dosen dan sejumlah tunjangan lain. Keributan terjadi di areal emperan masjid UIN Suska. Merekapun terlibat adu mulut dan diduga ada makian.

Para dosen itu Rhonny Riansyah, Irwandra, Iskandar Arnel, Rado Yendra dan Zulkifli. Termasuk Alimuddin dan Masbukin.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network