INHU,iNewsPekanbaru.id- Satu keluarga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terlibat peredaran narkoba. Satu keluarga yang terlibat peredaran narkoba tersebut diamankan aparat penyidik Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) pada Senin (26/8/2024) kemarin.
Tiga orang tersangka diamankan dari lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar,menjelaskan pengungkapan satu keluarga pengedar narkoba tersebut dilakukan dari dua kali penangkapan. Pada tanggal 26 Juli 2024 lalu, Polsek LBJ lebih dulu mengamankan tersangka SAR alias Saidul (36), warga Desa Air Putih, Kecamatan LBJ, Kabupaten Inhu.
"Satu bulan kemudian, Polsek LBJ kembali mengamankan istri, ipar dan adik kandung tersangka Saidul. Tiga orang kerabat Saidul tersebut, yakni IN alias Nanda (29), istri Saidul, RS alias Rahmad (45), abang ipar Saidul, dan DER alias Dedi (26) yang merupakan adik kandung tersangka Saidul.
Misran mengungkapkan penangkapan tersangka Saidul bermula dari informasi masyarakat yang diterima Polsek LBJ pada Senin (26/8/2024). Tidak menunggu lama, Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata, SH.,MH bersama personil Polsek LBJ melakukan penyelidikan. Serangkaian penyelidikan yang dilakukan mengerecut ke tiga tersangka.
Pada hari yang sama, tim mengamankan tiga orang tersangka tersebut berikut dengan 23 paket narkoba jenis methavitamine (sabu-sabu) "Ketiga tersangka diamankan di perkebunan sawit, dan juga ditemukan 23 paket narkoba jenis sabu-sabu yang terdiri dari 15 paket kecil dan tujuh paket kecil dengan berat berbeda, dan 1 paket besar," ujar Misran.
Selain itu juga diamankan uang ratusan ribu Rupiah, 3 unit handphone, 2 sepeda motor, dompet, alat isap sabu, timbangan digital dan juga ratusan plastik klip kosong yang digunakan pembungkus narkoba. Tiga tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Polsek LBJ untuk penanganan lebih lanjut.
" Tertangkapnya satu keluarga terlibat narkoba ini harus menjadi atensi kita bersama, untuk lebih berhati-hati dan jangan pernah mencoba ataupun terlibat dalam perdagangan barang haram ini" Imbau Misran
Editor : Banda Haruddin Tanjung