Siksa Anak, Pemilik Tempat Asuh Anak di Pekanbaru Jadi Tersangka

Rahmad Riski
Ilustrasi penganiayaan anak (foto okezone)

Pekanbaru,iNewsPekanbaru.id. – Polresta Pekanbaru menetapkan Pemilik Daycare Early Steps Learning Center Pekanbaru berinisial WF menjadi tersangka. WF diduga melakukan penganiayaan terhadap anak asuhnya.

Kasus ini terungkap setelah menyiksaan terhadap anak ini viral di media sosial di media. Polisi yang mendapat rekaman video melakukan pengusutan.

“Setelah mangantongi dua alat bukti dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi maka kita menetapkan WF  sebagai pemilik sekaligus pengasuh Daycare tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra Kamis (8/8/2024).

Dalam video yang beradar, bahwa korban berusia 4 tahun diikat oleh pelaku di kursi. Sementara mulut korban dilakban. Korban selama beberapa hari tidak diberi makan. Namun beruntung salah satu pengawai yang secara sembunyi sembunyi memberikan makan kepada korban karena merasa iba.

Belakangan perlakukan WF ada yang merekam. Video ini pun belakangan sampai kepada ibu korban, Aya Sofia (41). Tidak terima dengan hal tersebut kasus ini dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.

Bery menjelaskan bahwa yang merekam video yang melakukan kekerasan terhadap anak itu adalahsalah satu karyawan Daycare Early Steps Learning Center Pekanbaru yang telah keluar. Dengan adanya video itu maka pelaku tidak bisa membantah. Kejadian penganiayaan itu terjadi di Mei 2024.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network