Fakta Fakta Investigasi Atas Kematian Wartawan di Karo

Fahrizal Fahri,okezone
Wartawan di Karo Tewas Terbakar di rumahnya (Foto okezone.com)

iNewsPekanbaru.id - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, dan FJPI, telah melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Koordinator KKJ Sumatera Utara, Array A Argus, mengatakan bahwa hasil investigasi bersama menemukan bahwa kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini terjadi setelah korban melaporkan adanya perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

"Dalam pemberitaan yang diterbitkan korban, terungkap bahwa ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB. Sebelum kebakaran terjadi, terdapat serangkaian insiden antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat yang diduga HB," ujarnya pada Selasa (2/7/2024).

Argus menambahkan bahwa masalah dimulai ketika anggota organisasi masyarakat (ormas), yang sering berada di warung tempat perjudian, meminta kepada korban untuk mendapatkan bagian dari uang perjudian mingguan, yang selama ini juga diterima korban dari oknum aparat tersebut.

"Mendapat penolakan dari oknum pengelola perjudian, korban kemudian melaporkan permintaan anggota ormas ini. Oknum tersebut mengabaikan permintaan Sempurna Pasaribu. Kemudian, Sempurna kembali menegaskan permintaan tersebut kepada oknum tersebut untuk memberikan sedikit uang bulanan kepada anggota ormas setempat," katanya.

Menurut informasi, setelah pemberitaan tersebut diterbitkan, oknum aparat menghubungi atasan korban untuk menarik berita tersebut. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi oleh perusahaan media. Selain itu, petugas kepolisian juga menghubungi perusahaan media tempat korban bekerja, meminta agar peliputan berita yang lebih halus. Berita itu berkaitan dengan demonstrasi organisasi keagamaan di Kabupaten Karo, yang menuntut pencopotan Kapolres Karo karena masalah perjudian, prostitusi, dan narkoba.

Setelah publikasi berita, manajemen Tribrata TV menghubungi Sempurna Pasaribu. Korban menyatakan bahwa dia dalam kondisi aman saat itu, namun mengungkapkan rasa khawatirnya kepada teman-temannya.

"Sempurna Pasaribu dan rekan-rekannya kemudian diingatkan oleh ketua ormas setempat bahwa mereka sedang diawasi. Ketua ormas yang mengenal korban menyarankan agar Sempurna Pasaribu dan rekan-rekannya tidak kembali ke rumah. Oleh karena itu, korban memutuskan untuk tidak kembali ke rumahnya untuk beberapa hari," tambahnya.

Array juga menambahkan bahwa sebelum rumah korban terbakar, Sempurna Pasaribu telah bertemu dengan oknum aparat berinisial HB. Pada pertemuan itu, HB meminta agar berita yang telah dipublikasikan segera dihapus. Selain itu, HB juga meminta agar postingan di media sosial korban segera dihapus.

"Namun, korban tidak mengikuti permintaan HB. Karena tidak ada kesepakatan, korban pulang ke rumahnya pada Rabu (26/6/2024) tengah malam di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo," jelasnya.

"Informasi lainnya menyebutkan bahwa sekitar pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada lima pria yang terlihat berada di sekitar rumah korban. Kebakaran terjadi pada pukul 03.00 WIB," imbuhnya.

Setelah kebakaran, sejumlah saksi, termasuk rekan korban yang bersamanya saat itu, diperiksa. Saat pemeriksaan, penyidik dikabarkan mencoba mengambil ponsel dari saksi (rekan korban), tetapi ditolak. Namun, akhirnya penyidik berhasil mengambil ponsel tersebut dan menghapus pesan dari ketua ormas yang memberikan peringatan kepada korban.

"Fakta lain dalam kasus ini adalah anak korban yang juga merasa terancam ketika dimintai keterangan di Polres Karo. Pada awak media setelah kedatangan Kapolda Sumut, anak perempuan korban mengaku diminta untuk mengkonfirmasi keterangan yang sebenarnya tidak pernah dia sampaikan kepada penyidik," kata Array.

Berdasarkan temuan-temuan ini, KKJ Sumut menyatakan sikap untuk meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan mengungkap adanya kejanggalan yang terjadi. KKJ Sumut juga meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI yang disebutkan oleh korban dalam pemberitaannya.

KKJ Sumut juga mendesak semua jurnalis di Sumatera Utara untuk bekerja secara profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik.

"KKJ Sumut menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan profesi jurnalis untuk kepentingan tertentu selain untuk kepentingan publik," tegasnya.

Selain itu, KKJ Sumut juga mendorong semua perusahaan media untuk memprioritaskan keselamatan jurnalis yang bekerja di lapangan dan terus mengingatkan agar mereka bekerja sesuai dengan kode etik yang berlaku.

"Kami juga mendesak Dewan Pers untuk terus aktif dalam mengevaluasi dan menindak media yang tidak mematuhi ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999," pungkasnya.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network