SIAK, iNewsPeklanbaru.id - Seorang santri dari Pesantren Nurul Yakin di Kampung Dayun, Kabupaten Siak, Riau, berusia 16 tahun dan berinisial EDP, diamankan oleh polisi atas dugaan pembakaran asrama pesantren yang mengakibatkan dua santri tewas dan satu mengalami luka bakar. Motif di balik perbuatan tersebut diduga karena pelaku sering menjadi korban perundungan (bully) oleh para korban.
Menurut keterangan Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwaji, pelaku merasa sering di-bully dan mengalami kekerasan dari para korban, yang membuatnya merasa sakit hati. Kejadian pembakaran terjadi pada 18 Maret 2024 di asrama putra Pesantren Nurul Yakin. Pelaku diduga datang ke asrama dengan membawa bahan bakar minyak dan menyiramkannya kepada para korban sebelum membakarnya.
"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Asep Sabtu (23/3/2024).
Para korban dilarikan ke RSUD Siak dan RS Syafira di Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan setelah kejadian. Namun, meskipun telah menjalani perawatan, dua korban, FT (18) dan NMA (14), dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Sedangkan satu santri lainnya, EDP (16), mengalami luka bakar sekitar 40 persen.
Pelaku dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dan atau dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait